Kelompok PAAP Kumeke–Nanas Boltim Lakukan Pengawasan Laut

  • Sep 19, 2025
  • Evelin Liwutang

Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur — Kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Kumeke–Nanas melaksanakan kegiatan pengawasan rutin di kawasan PAAP yang berada di antara Pulau Kumeke dan Pulau Nanas Jumat, 19/09/2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kelompok PAAP  dalam menjaga ekosistem laut secara berkelanjutan melalui pendekatan pengelolaan berbasis komunitas.

Wilayah perairan antara Pulau Kumeke dan Pulau Nanas telah ditetapkan sebagai Kawasan Larang Ambil oleh nelayan pesisir bersama organisasi konservasi Rare Indonesia. Kawasan ini berfungsi sebagai area pemulihan populasi ikan dan habitat laut, sehingga aktivitas penangkapan ikan di kawasan tersebut tidak diperbolehkan.

Dalam kegiatan pengawasan, anggota kelompok PAAP melakukan patroli perahu, pencatatan aktivitas nelayan, serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga Kawasan Larang Ambil. Mereka juga menggunakan perangkat GPS dan logbook untuk mendokumentasikan kondisi kawasan dan potensi pelanggaran.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan (RAP) yang telah disusun bersama Rare Indonesia. Selain kawasan Kumeke–Nanas, kawasan serupa juga diterapkan di wilayah Tanjung Silar Jiko Port hingga Pulau Laga di Kecamatan Nuangan.

Dengan pengawasan aktif dari kelompok PAAP, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi laut semakin meningkat, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan nelayan lokal.