Dinas Perikanan Boltim Laksanakan Penghapusan Barang Milik Daerah Bersama Tim BMD
- Sep 30, 2025
- Evelin Liwutang
Tutuyan— Dinas Perikanan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaksanakan kegiatan penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi aset pemerintah. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Penghapusan BMD dilakukan terhadap barang-barang yang telah mengalami kerusakan berat, tidak dapat digunakan kembali, atau sudah tidak memiliki nilai manfaat dalam mendukung operasional dinas. Proses ini diawasi langsung oleh Tim Pengelola BMD Kabupaten Boltim, yang bertugas memastikan bahwa setiap tahapan penghapusan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Barang-barang yang dihapus meliputi peralatan kerja, perlengkapan kantor, dan sarana pendukung kegiatan lapangan yang telah melewati masa pakai. Sebelum dilakukan penghapusan, tim BMD melakukan verifikasi fisik, penilaian kondisi, serta dokumentasi sebagai dasar penerbitan berita acara penghapusan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Dinas Perikanan Boltim dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien, serta meningkatkan akurasi laporan keuangan daerah. Dengan penghapusan BMD yang tepat, diharapkan pengelolaan aset ke depan menjadi lebih tertib dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.