Dinas Perikanan Gelar Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Tahap III di Desa Jiko
- Aug 21, 2025
- Evelin Liwutang

.jpeg)

Bolaang Mongondow Timur — Dinas Perikanan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Tahap III yang dipusatkan di Desa Jiko, Kecamatan Motongkad.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya yang telah diadakan pada Bulan April 2025. Kegiatan Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan (RAP) bertujuan memperkuat strategi pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan untuk kelompok PAAP yang sudah dibentuk.
Kegiatan ini turut dibuka oleh Sangadi Desa Jiko, Braizendi Timbangnusa dan Sangadi Desa Jiko Utara, Adey D. Paat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan, sekaligus selaras dengan visi pembangunan perikanan berkelanjutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kegiatan RAPP Tahap III ini mencakup beberapa agenda penting, antara lain: bagaimana belajar mengelola perikanan secara berkelanjutan, menyusun rencana aksi dan anggaran pengelolaan perikanan di kawasan PAAP Jiko-Laga dan melengkapi dokumen administrasi kelompok untuk pengurusan Akte Notaris.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perikanan berharap adanya sinergi antara kebijakan daerah dengan realitas kebutuhan nelayan di lapangan. Hasil dari RAP Tahap III nantinya akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan program pengelolaan perikanan yang lebih terarah, berkeadilan, serta mendukung terwujudnya pembangunan perikanan yang berdaya saing dan ramah lingkungan.