Kelompok PAAP Boltim Resmi Terbentuk, Terima Akta Notaris dalam Pelatihan Pengawasan di Sulawesi Utara

  • Sep 09, 2025
  • Evelin Liwutang

 

Manado — Momentum penting tercipta dalam rangkaian Pelatihan Pengawasan Berbasis Masyarakat dan Pengukuhan Jejaring Kelompok PAAP yang digelar di Hotel Grand Whiz Manado (9-11/09/2025). Kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara resmi menerima Akta Notaris, menandai legalitas dan pengakuan formal terhadap keberadaan kelompok tersebut.

Penyerahan Akta Notaris dilakukan langsung dalam sesi pengukuhan, disaksikan oleh perwakilan Dinas Perikanan 10 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, organisasi konservasi laut Rare, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta unsur pemerintah provinsi. Dengan diterbitkannya akta ini, kelompok PAAP Boltim kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan fungsi pengawasan, pengelolaan sumber daya pesisir, dan advokasi kebijakan berbasis masyarakat.

Pengesahan melalui akta notaris merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan kelompok PAAP. Legalitas ini bukan hanya simbol, tapi fondasi agar kelompok nelayan bisa bermitra dengan pemerintah, mengakses program, dan menjaga laut dengan kewenangan yang jelas.

Kelompok PAAP yang dikukuhkan berjumlah Tiga Belas Kawasan dari 10 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memiliki dua kawasan PAAP yang menerima Akta Notaris yaitu Kawasan PAAP Kumeke Nanas dan Kawasan PAAP Jiko-Laga. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan praktik penangkapan ikan, pelaporan hasil tangkapan, dan edukasi konservasi kepada masyarakat sekitar.

Dengan pelatihan dan pengukuhan ini, Boltim menegaskan komitmennya dalam membangun sistem perikanan berkelanjutan yang inklusif dan berbasis masyarakat. Legalitas kelompok PAAP menjadi tonggak awal menuju tata kelola laut yang lebih adil dan produktif.