Dinas Perikanan Boltim Lakukan Pemusnahan Aset Tidak Layak Pakai
- Dec 31, 2025
- Admin Web Dinas Perikanan
Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur — Dinas Perikanan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaksanakan kegiatan pemusnahan sejumlah aset yang sudah tidak layak pakai, Rabu (24/12/25).
Aset yang dimusnahkan berupa barang inventaris lama dan peralatan kerja yang mengalami kerusakan berat sehingga tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan dilakukan di halaman kantor Dinas Perikanan Boltim dengan cara dibakar dan disaksikan oleh pejabat struktural, staf dinas, serta tim pengelola barang milik daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tata kelola barang milik daerah sesuai aturan yang berlaku. Pemusnahan aset dilakukan agar tidak menimbulkan beban administrasi maupun kerancuan dalam pencatatan inventaris. Semua barang yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi harus dihapus dari daftar aset.
Sebelum dimusnahkan, aset tersebut terlebih dahulu melalui proses pencatatan, verifikasi, dan penetapan berita acara pemusnahan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Perikanan Boltim berharap pengelolaan aset dapat lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.